Profil RSUD
Profil RSUD

Tentang RSUD Benda
Perkembangan pembangunan Kota Tangerang telah memberikan peningkatan manfaat bagi masyarakat. Dalam menghadapi kebutuhan dan tantangan ke depan, pembangunan perlu terus berlanjut guna mencapai kesejahteraan masyarakat. Pembangunan kesehatan diarahkan untuk mewujudkan hidup sehat dan derajat kesehatan optimal melalui pendekatan layanan yang terpadu.
Kota Tangerang terdiri dari 13 kecamatan dan 103 kelurahan dengan total 34 rumah sakit yang tersebar di seluruh wilayah. Dari jumlah tersebut, terdapat 1 rumah sakit milik Pemerintah Kota, 1 milik TNI, dan 32 milik swasta dengan berbagai kelas layanan. Namun, Kecamatan Benda menjadi satu-satunya kecamatan yang belum memiliki Rumah Sakit Umum (RSU).
Sebagai solusi untuk meningkatkan akses layanan kesehatan rujukan, Pemerintah Kota Tangerang membangun UPT RSUD Benda yang merupakan rumah sakit kelas D. Pembangunan ini diresmikan pada 22 Desember 2023 dan ditargetkan mulai beroperasi pada tahun 2024.
Sebelumnya, bangunan RSUD Benda merupakan fasilitas yang dibangun pada tahun 2018 untuk Puskesmas Jurumudi Baru sebagai puskesmas rawat inap. Namun, akibat kebijakan Kementerian Kesehatan pada tahun 2019 yang tidak lagi memperbolehkan puskesmas rawat inap di wilayah perkotaan, bangunan tersebut dialihfungsikan menjadi Rumah Isolasi Terkonsentrasi (RIT) untuk penanganan pasien Covid-19 pada tahun 2020. Pada tahun 2022, bangunan kembali difungsikan sebagai Puskesmas Jurumudi Baru, hingga akhirnya pada tahun 2023 resmi dialihfungsikan menjadi UPT RSUD Benda.
UPT RSUD Benda berlokasi di Jl. Halim Perdana Kusuma Raya RT.005/001, Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, yang berada di kawasan dekat Bandara Soekarno-Hatta. Dengan keberadaannya, diharapkan kebutuhan layanan kesehatan perorangan, khususnya layanan rujukan bagi masyarakat Kecamatan Benda dan sekitarnya, dapat terpenuhi secara optimal.